Selamat dan Sukses, Rektor Universitas Bina Darma Terima Kenaikan Jabatan Gelar Akademik Sandang Gelar Profesor

PALEMBANG – Rektor Universitas Bina Darma, Prof. Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M. resmi menyandang gelar Profesor setelah menerima Surat Keputusan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik atau Fungsional Dosen menjadi Profesor/Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan yang diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc. pada Jumat, 23 Juni 2023.
“Ini salah satu capaian yang luar biasa, tentu tidak hanya berakhir disitu tetapi saya berharap akan lahir Guru-guru Besar di Universitas Bina Darma dengan spesifikasi yang berbeda,” ujar Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc.
Dikatakannya, Profesor disebut juga sebagai Guru Besar yang artinya adalah jabatan fungsional atau jabatan akademik tertinggi yang bisa diraih atau dipangku oleh dosen. Jadi, dalam dunia profesi dosen ada empat tingkatan jabatan fungsional.
Pertama adalah Asisten Ahli, kedua Lektor, kemudian Lektor Kepala, dan yang tertinggi adalah Guru Besar atau Profesor. Dosen yang sudah sampai di puncak karir akademiknya akan diangkat menjadi Guru Besar dan akrab disapa sebagai Profesor.
Sehingga dosen yang belum menjadi Guru Besar belum bisa dipanggil Profesor. Selain itu ada beberapa syarat dan prosedur atau cara mendapatkan gelar Profesor perlu dipahami oleh dosen. Sebab prosesnya dikatakan sulit karena syarat-syaratnya tidak mudah untuk dipenuhi.
Hadir mendampingi Prof. Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M., Izman Herdiansyah, S.T., M.M., Ph.D. Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Edi Surya Negara, M.Kom., Wakil Rektor Bidang Riset, Teknologi dan Inovasi, Ria Andryani, M.M, M.Kom. Wakil Rektor Bidang SDM, Ade Kemala Jaya, S.E., M.Acc., Ak., CA, Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Dr. Yanti Pasmawati, S.T., M.T.. Plt. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Prof.Hj. Isnawijayani, M.Si., Ph.D, Direktur Program Pascasarjana, Dekan, Badan Penjamin Mutu Universitas Bina Darma, serta Pimpinan Unit Kerja Universitas Bina Darma.
Usai menerima Surat Keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik atau Fungsional Dosen menjadi Profesor/Guru Besar dalam Bidang Ilmu Manajemen Pendidikan tersebut, Prof. Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M. menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Prof. Dr. Iskhaq Iskandar M.Sc. dan LLDikti Wilayah 2, serta Universitas Bina Darma. Alhamdulillah, saya dapat menyelesaikan gelar Guru Besar ini,” ucap Prof. Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan dan doanya agar tujuannya, yakni UBD Unggul 2025 dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
“Saya berharap gelar Guru Besar/Profesor ini dapat menjadi motivasi bagi dosen-dosen lain di Universitas Bina Darma, dan kedepannya saya dapat mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Prof. Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M.
Atas pencapaian Prof. Dr. Sunda Ariana, M.Pd., M.M. tersebut, seluruh Civitas Academica Universitas Bina Darma turut bangga dan berbahagia dengan kabar baik yang diperoleh Rektor Universitas Bina Darma itu. (mnn)